RESUME I PROTOKOL bukan PEWARA

                          

        

                                                RESUME MATERI KEPEWARAAN 1-3                                                     HR.UTAMI

PEWARA bukan MASTER of CEREMONY

Pewara 'pembawa acara' tidak sama dengan MC atau master of Ceremony. MC adalah Protokol, bidang tugasnya bersifat protokoler. Protokol lazimnya merupakan bagian dari Bag. Humas dan Protokoler PEMDA. Tugasnya mengatur acara-acara formal yang melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota. Bagian Protokol juga ada di Istana Negara. Tugasnya tentu saja mengatur acara-acara kenegaraan atau acara Remi yang menghadirkan Presiden. 

Dengan kata lain, Pewara adalah bagian dari tugas protokol. Pewara adalah seseorang atau lebih (maks. 2), yang bertugas memimpin, mengarahkan jalannya suatu acara. Artinya, Pewara hanya bertugas mengikuti arahan Protokol. Sementara protokol cakupan tugasnya lebih luas. Bisa jadi dia bertugas mulai dari merancang, dan merencanakan suatu  acara dengan memperhatikan Jadwal Kegiatan Presiden, Menteri atau Gubernur dan Walikota/Bupati. 

Setelah jelas acaranya, tugas Protokol akan mengkoordinasikan acara dengan pihak yang menyelenggarakan acara, atau pihak yang dikunjungi Pejabat Negara. Oleh karena itu Protokol akan melakukan pendataan mulai dari acaranya apa saja, siapa yang akan hadir, di mana tempatnya, bagaimana pengaturannya, apakah kehadiran Pejabat yang ditanganinya akan transit dulu, atau langsung ke lapangan.

Jika pejabat akan ditransitkan, maka Protol akan menata tempat transit, termasuk memeriksa suguhan yang akan disajikan (jika ada, siapa saja yang akan ada di Ruang Transit), berapa lama transit. Termasuk jika Pejabat harus melakukan Jumpa Press. Wartawan mana saja yang boleh meliput. 

Selanjutnya dari Ruang Transit, Pejabat akan dibawa ke mana saja (barangkali ada yang perlu disaksikan Pejabat). Di Lokasi acara, bagaimana pengaturan duduk beliau, dsb.

Bagaimana kehadiran Pejabat, adalah juga tugas Protokol. Apakah dijemput di Bandara. Singgah di Transit (longue) atau tidak, jika ya, ada suguhan (sajian makanan, minum/tidak). bagaimana perjalanan Pejabat dari bandara ke Lokasi acara, siapa yang mendampingi, perlu pengawalan (Foridder) atau tidak, dsb.

Tiba di tempat acara, siapa yang akan menyambut/ Adakah penyambutan secara khusus (dengan Tarian, atau Parade tertentu?). 

Protokol akan memberi aba-aba kepada Pewara, jika acara bisa segera dimulai. Biasanya di acara resmi, ada kurir (pembantu) yang menjadi penghubung antara Pewara dan Protokol.

Pewara akan membawakan acara sesuai petunjuk/persetujuan protokol. 

Dengan demikian jelas bahwa Pewara adalah orang yang ditunjuk atau disetujui oleh Protokol untuk membawakan acara secara Protokoler. Oleh karena itu diacara-acara Resmi yang melibatkan Pejabat Negara sekelas Presiden, Menteri, mungkin juga Gubernur, Walikota/Bupati, Pewara biasanya diambil alih/dilakukan oleh orang-orang dari Biro atau Bagian Keprotokoleran  ISTANA, PEMDA. Setidaknya Pewara akan didampingi petugas protokol.

Pengaturan acara yang menghadirkan Pejabat Negara, atau Pemerintahan umumnya bersifat ketat. Oleh sebab itu, adakalanya sehari sebelum hari H, dilakukan Gladhi Kotor/Resik.

Nah, sudah jelas bukan? Pewara itu tidak sama dengan Protokol. Pewara bukan Protol atau yang dalam bahasa Asing disebut MC, Master of Ceremony.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

KALIMAT LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG DAN PARAGRAF

RESUME PERKULIAHAN MKU BHASA INDONESIA, Senin, 1 April 2024

JAWABAN UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2024 MKU BAHASA INDONESIA SENIN, 6 APRIL 2024