RESUME PERKULIAHAAN ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN, Kamis, 18 April 2024
RESUME PERKULIAHAAN ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN Jumat, 19 April 2024
Kuliah Etika Profesi ini adalah yang pertama setelah berlibur Puasa dan Lebaran. Meskipun begitu para mahasiswa masih bersemangat melakukan kuliah. Mungkin karena Minggu berikutnya sudah harus UTS. Oleh karena masih dalam suasana Lebaran, kuliah dilangsungkan secara daring.
Pada pertemuan yang ke- 7 ini, pembicaraan masih berkisar pada Kode Etik, serta Guru Ideal. tetapi pembicaraan sudah mengerucut pada pembahasan secara khusus tentang Kode Etik Guru, serta Guru Bahasa Indonesia Ideal.
Kode Etik Guru Indonesia merupakan norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh Guru indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesionalnya, baik sebagai guru, pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
Norma dan asas inilah nantinya yang diharapkan akan dapat membedakan antara baik-buruk, benar-salah, maupun yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai pendidik. KEG ini bertujuan menempatkan guru sebagai sosok yang memiliki kepribadian, bermartabat dan mulia.
Setiap guru berkewajiban menjunjung tinggi dan menaati semua yang tertuang dalam KEG. Oleh karena itu pelanggaran terhadap KEG akan dikenakan sanksi.
Fungsi KEG yang utama mendasari pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru, kaitannya dengan peserta didik, orang tua/wali, sekolah, rekan seprofesi, organisasi profesi, pemerintah, berdasarkan nilai-nilai agama, pendidikan, etika, sosial dan kemanusiaan.
Di antara KEG ini adalah, 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya menjadi manusia pembangunan yang berpancasila, 2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik, 3. Guru berusaha memeroleh informasi tentang peserta didik, sebagai bahan guna memberikan bimbingan dan pembinaan, 4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang keberhasilan proses belajar- mengajar, dst (silakan pelajari materi ppt).
Bagaimana Seorang Guru bahasa Indonesia ideal melaksanakan tugas pembelajaran bahasa dan sastra?
Setiap guru pastilah seorang yang profesional. Selain menguasai 4 Kompetensi Keguruan dan menguasai 4 Wawasan Keguruan, ia adalah seorang yang mahir dalam bidang tugasnya. Oleh karena itu ia harus memiliki 7 kemampuan ( mendidik, mengajar, melatih, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi) sesuai bidang keahliannya.
Pembelajaran Sastra: 1. Pembelajaran apa pun harus melibatkan 4 kemahiran berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis), 2. Materi harus up to date. Misalnya mengajarkan unsur pembangun karya sastra (Intrinsik dan ekstrinsik) sebuah karya sastra (puisi, cerpen, novel), maka haruslah dipilih karya terbaru yang sesuai dengan jamannya. jika perlu biarkan peserta didik yang menentukan karya mana yang akan dikajinya.
2. Pembelajaran sebaiknya bersifat klasikal, baik individu maupun kelompok. Hal ini untuk menghindari pemusatan perhatian hanya pada siswa tertentu (paling pandai, paling nakal, dll). Interaksi aktif antara guru dan peserta didik berlangsung secara harmonis.
3. Mengupayakan fasilitas pembelajaran yang memadai (ruang, waktu, media, teknik pembelajaran),
Pembelajaran Bahasa: 1. Perlu diperhatikan tujuan pembelajaran bahasa adalah mengupayakan penguasaan kemahiran berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis),
2. Materi bersumber dari fenomena kehidupan sehari-hari terkini. Sebagai contoh mengajarkan paragraf, berikan contoh paragraf dari artikel, atau berita di koran pada hari itu. Berikan tugas dari mendengarkan Radio, atau memirsa TV.
Ingat1 Jl. Murshall, pakar pendidikan mengatakan "Guru ideal adalah materinya otentik dan tahan lama." , dan teacher is not born, but teacher is built.
Silakan lanjutkan memelajari ppt yang telah saya unggah.
Semarang, 19 April 2024
Komentar
Posting Komentar